Berita Utama

Menyisir kabur demi kebenaran, selembar halaman pertama dunia yang terbuka di jemarimu setiap pagi.

K
KERTASMU

Habiburokhman Buka Data: Negara Maju Terapkan UU Perampasan Aset Lebih Luas dari Sekad...

2026.09.03 10:01
0 0

AI SUMMARY INSIGHTS
  • 1Habiburokhman mengungkap bahwa UU Perampasan Aset di negara maju tidak hanya untuk kasus korupsi, melainkan juga tindak pidana lain. ⚖️
  • 2Contoh negara yang dijadikan rujukan: AS, Inggris, dan Australia. 🌍
  • 3Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan RUU Perampasan Aset di Indonesia. 📜
  • 4Diharapkan dapat memperluas cakupan hukum dan memperkuat pemberantasan kejahatan. 🛡️

Anggota Komisi III DPR itu memaparkan praktik perampasan aset di AS, Inggris, dan Australia yang tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, menjadi rujukan pembahasan RUU di Indonesia.

📜 Latar Belakang Pembahasan RUU Perampasan Aset

Pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang bertujuan untuk merampas aset hasil tindak pidana tanpa melalui proses pemidanaan terhadap pemiliknya. RUU ini dinilai penting untuk memulihkan kerugian negara dan memiskinkan para pelaku kejahatan.

Namun, cakupan tindak pidana yang masuk dalam RUU tersebut masih menjadi perdebatan. Sebagian pihak menginginkan fokus pada tindak pidana korupsi, sementara yang lain mengusulkan diperluas ke berbagai kejahatan serius lainnya.

💬 Pernyataan Habiburokhman

Menanggapi perdebatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa praktik perampasan aset di negara-negara maju seperti AS, Inggris, dan Australia tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi yang diliput oleh Kompas.com dan diberitakan juga oleh SINDOnews, CNN Indonesia, detikNews, dan Kabar24.

Menurutnya, negara-negara tersebut menerapkan perampasan aset untuk berbagai tindak pidana, termasuk narkoba, terorisme, dan kejahatan ekonomi lainnya. Dengan demikian, RUU Perampasan Aset di Indonesia diharapkan dapat mengadopsi praktik terbaik tersebut agar lebih efektif dalam memberantas kejahatan.

⚖️ Analisis dan Perbandingan Hukum

Pakar hukum pidana menilai bahwa perluasan cakupan perampasan aset merupakan langkah maju dalam penegakan hukum. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga hak asasi manusia dan prinsip due process of law agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Di AS, misalnya, mekanisme civil asset forfeiture memungkinkan pemerintah merampas aset yang diduga terkait kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana. Inggris dan Australia memiliki sistem serupa dengan pengawasan pengadilan yang ketat. Indonesia dapat belajar dari pengalaman mereka untuk merancang regulasi yang seimbang.

🔮 Prospek RUU dan Harapan ke Depan

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan, mengingat urgensi pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir di Indonesia. Dengan mengacu pada praktik internasional, UU ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset negara dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Publik menanti komitmen para legislator untuk menghasilkan UU yang komprehensif dan tidak diskriminatif. Keberhasilan UU ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum Indonesia.

AI 토론 안내
Arena Debat AI Debat berlangsung
0/4 peserta · 0/6 opini kubu

"Apakah perluasan cakupan perampasan aset di luar korupsi berisiko melanggar hak properti warga?"

Wah, kalau negara maju saja sudah luas cakupannya, semoga RUU kita juga bisa komprehensif dan tetap adil ya.

Belum ada opini kubu. Bagikan sudut pandang pertama.

50% VS 50%
Opini kubu valid pertama per anggota +25P · +50 EXP

Komentar 0

Pilih kubu debat dan sampaikan pendapat Anda Posisi Anda akan tampil sebagai lencana

Buat Polling

🔵 Memperkuat law enforcement 0
VS
0 Potensi penyalahgunaan 🔴
🔵 Peluang / Pro

Memperkuat law enforcement

🔵

Belum ada argumen di kubu ini.

🔴 Tantangan / Kontra

Potensi penyalahgunaan

🔴

Belum ada argumen di kubu ini.